Langsung ke konten utama
Skip to main content
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kartu Tanda Pengenal Pegawai di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan

PERMEN Nomor 19 Tahun 2025

This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.