Article 1
Kepada Pegawai Negeri Sipil yang menjabat jabatan Hakim pada Peradilan Agama diberikan tunjangan jabatan setiap bulan.
KEPPRES Nomor 17 Tahun 1985
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
Legal documents are displayed in Bahasa Indonesia, their official language of publication.