Article 1
Membentuk Kejaksaan Negeri Balige yang berkedudukan di Balige dan Kejaksaan Negeri Panyabungan yang berkedudukan di Panyabungan, dan dalam Keputusan PRESIDEN ini selanjutnya disebut Kejaksaan Negeri Balige dan Kejaksaan Negeri Panyabungan.
KEPPRES Nomor 109 Tahun 1999
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
Legal documents are displayed in Bahasa Indonesia, their official language of publication.