Correct Article 9
KEPPRES Nomor 109 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 109 Tahun 1999 tentang PEMBENTUKAN KEJAKSAAN NEGERI BALIGE DAN KEJAKSAAN NEGERI PENYABUNGAN
Current Text
Penetapan tipe Kejaksaan Negeri, tugas dan wewenang serta fungsi, susunan organisasi dan tata kerja Kejaksaan Negeri Panyabungan dan Kejaksaan Negeri Balige ditetapkan oleh Jaksa Agung, setelah mendapat persetujuan dari Menteri yang bertanggung jawab di bidnag pendayagunaan aparatur negara.
Your Correction
