Pasal 1
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum yang selanjutnya disebut DKPP adalah lembaga yang bertugas menangani pelanggaran kode etik penyelenggara pemilihan umum.
PERPRES Nomor 3 Tahun 2024
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.