Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERPRES Nomor 3 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2024 tentang KEDUDUKAN KEUANGAN KETUA DAN ANGGOTA DEWAN KEHORMATAN PENYELENGGARA PEMILIHAN UMUM

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Uang kehormatan Ketua dan Anggota DKPP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 diberikan sejak Peraturan PRESIDEN ini diundangkan' Pasal 5. . . Ehl-FITil=N
Koreksi Anda