Pasal 1
Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara terdiri atas:
a. Anggaran Pendapatan Negara;
b. Anggaran Belanja Negara; dan
c. Pembiayaan Anggaran.
PERPRES Nomor 162 Tahun 2014
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.