Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2025 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Untuk Kertas Dan Karton Sebagai Bahan Baku Pembuatan Kemasan Primer Untuk Pangan Secara Wajib Kertas Dan Karton Secara Wajib

PERMEN Nomor 6 Tahun 2025

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.