Pasal I
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 77 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri K.H.
Abdurrahman Wahid Pekalongan (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2022 Nomor 1234), diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 11 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut: