Pasal 1
Pemerintah Kota Cirebon melakukan penambahan penyertaan modal pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk sebesar Rp.1.728.631.800,00 (satu milyar tujuh ratus dua puluh delapan juta enam ratus tiga puluh satu ribu delapan ratus rupiah).