Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
PERDA

Peraturan Daerah Nomor 261 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan daerah Nomor 3 Tahun 2010 Tetang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik

PERDA Nomor 261 Tahun 2019

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.