Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
PERDA

Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Bandung Dalam Rangka Penyelesaian Hutang Perusahaan Daerah Air Minum Tirtawening Kota Bandung Kepada Pemerintah Pusat Secara Non Kas

PERDA Nomor 11 Tahun 2016

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.