Pasal 1
Peraturan Dewan ini merupakan pedoman bagi Dewan Jaminan Sosial Nasional dalam MENETAPKAN target kinerja dan menilai capaian kinerja Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
PERBAN Nomor 2 Tahun 2021
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.