Article 1
(1) Dengan Peraturan PRESIDEN ini, didirikan Sekolah Tinggi Agama Kristen Negeri Kupang, Nusa Tenggara Timur.
(2) Sekolah Tinggi Agama Kristen Negeri Kupang, Nusa Tenggara Timur merupakan perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Agama.
PERPRES Nomor 69 Tahun 2011
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
Legal documents are displayed in Bahasa Indonesia, their official language of publication.