Article 43
BKKBN mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pengendalian penduduk dan penyelenggaraan keluarga berencana.
PERPRES Nomor 3 Tahun 2013
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
Legal documents are displayed in Bahasa Indonesia, their official language of publication.
belas diubah, sehingga keseluruhan bagian kelimabelas berbunyi sebagai berikut:
belas Badan Kependudukan dan Keluarga berencana Nasional