Langsung ke konten utama
Skip to main content
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial

PERMEN Nomor 6 Tahun 2024

This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.