Langsung ke konten utama
Skip to main content
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 16 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

PERMEN Nomor 9 Tahun 2024

This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.