Langsung ke konten utama
Skip to main content
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 1 Tahun 2009 tentang Tata Cara Perencanaan Pengajuan dan Penilaian Kegiatan yang Dibiayai dengan Pinjaman Dalam Negeri

PERMEN Nomor 5 Tahun 2025

This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.