Langsung ke konten utama
Skip to main content
PERBAN

Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara

PERBAN Nomor 3 Tahun 2024

This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.