Langsung ke konten utama
Skip to main content
PERBAN

Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pola Hubungan dan Uraian Fungsi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, Koordinator, dan Subkoordinator di lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

PERBAN Nomor 5 Tahun 2024

This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.