Article 1
Dalam Peraturan Badan ini, yang dimaksud dengan:
1. Himne Badan Nasional Pengelola Perbatasan, yang selanjutnya disebut Himne BNPP adalah nyanyian untuk membangun kebanggaan dan kecintaan seluruh komponen bangsa dalam pengabdian mengelola batas wilayah negara dan kawasan perbatasan.
2. Mars Badan Nasional Pengelola Perbatasan, yang selanjutnya disebut Mars BNPP adalah nyanyian untuk menggelorakan semangat, rasa patriotik, persatuan dan kesatuan dalam mengelola batas wilayah negara dan kawasan perbatasan.