Correct Article 6
PERBAN Nomor 6 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2024 tentang PERATURAN BADAN NASIONAL PENGELOLA PERBATASAN NOMOR 6 TAHUN 2024 TENTANG TATA CARA PENGGUNAAN HIMNE DAN MARS BADAN NASIONAL PENGELOLA PERBATASAN
Current Text
Setiap orang dilarang:
a. menyanyikan dan memperdengarkan Himne BNPP dan Mars BNPP dengan irama, nada, iringan, lirik, dan gubahan lain secara berbeda dari yang tercantum dalam Lampiran Peraturan Badan ini; dan
b. memperdengarkan, menyanyikan, dan/atau menyebarluaskan hasil gubahan Himne BNPP dan Mars BNPP dengan tujuan komersial.
Your Correction
