Article 1
Tata Naskah Dinas Badan Nasional Penanggulangan Bencana dimaksudkan sebagai acuan bagi seluruh unit kerja di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana.
PERBAN Nomor 7 Tahun 2020
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
Legal documents are displayed in Bahasa Indonesia, their official language of publication.