Correct Article 1
PERBAN Nomor 7 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2020 tentang TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA
Current Text
Tata Naskah Dinas Badan Nasional Penanggulangan Bencana dimaksudkan sebagai acuan bagi seluruh unit kerja di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana.
Your Correction
