Article 1
Membentuk Tim Penilai Akhir Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian dalam dan dari Jabatan Struktural Eselon I, yang selanjutnya dalam Keputusan PRESIDEN ini disebut Tim Penilai.
KEPPRES Nomor 162 Tahun 1999
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
Legal documents are displayed in Bahasa Indonesia, their official language of publication.