Article 1
Mengesahkan Persetujuan antara Pemerintah Republik INDONESIA dan Pemerintah Federasi Rusia mengenai Kerjasama Ekonomi dan Teknik, yang telah ditandatangani Pemerintah Republik INDONESIA di Jakarta, pada tanggal 12 Maret 1999 sebagai hasil perundingan antara Delegasi-delegasi Pemerintah Republik INDONESIA dan Pemerintah Federasi Rusia yang salinan naskah aslinya dalam bahasa INDONESIA, Rusia dan Inggris sebagaimana terlampir pada Keputusan PRESIDEN ini.