Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

KEPPRES Nomor 113 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 113 Tahun 1999 tentang PENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH RI DAN PEMERINTAH FEDERASI RUSIA MENGENAI EKONOMI DAN TEKNIK

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Keputusan PRESIDEN ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Keputusan PRESIDEN ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik INDONESIA. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 23 September 1999 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, ttd. BACHARUDDIN JUSUF HABIBIE Diundangkan di Jakarta pada tanggal 23 September 1999 MENTERI NEGARA SEKRETARIS NEGARA REPUBLIK INDONESIA, ttd MULADI LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1999 NOMOR 163 PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN PEMERINTAH FEDERASI RUSIA MENGENAI KERJASAMA EKONOMI DAN TEKNIK Pemerintah Republik INDONESIA dan Pemerintah Federasi Rusia selanjutnya disebut sebgai "Para Pihak"; BERHASRAT memperluas dan meningkatkan hubungan bilateral di bidang ekonomi dan teknik yang berkelanjutan dan berjangka panjang; BERKEYAKINAN akan perlunya kerjasama yang berkelanjutan dan efektif demi kepentingan kedua negara; MENEGASKAN keinginan mereka dalam mempererat kerjasama antara kedua negara; dan DIDORONG oleh keinginan untuk mempererat hubungan persahabatan yang ada dan untuk memajukan perluasan kerjasama ekonomi dan teknik kedua negara atas dasar prinsip persamaan, saling menguntungkan dan menghormati kedaulatan; TELAH MENYETUJUI sebagai berikut :
Your Correction