Correct Article 4
KEPPRES Nomor 113 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 113 Tahun 1999 tentang PENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH RI DAN PEMERINTAH FEDERASI RUSIA MENGENAI EKONOMI DAN TEKNIK
Current Text
Para Pihak sepakat untuk membentuk Komisi Bersama INDONESIA-Rusia mengenai Kerjasama Perdagangan, Ekonomi dan Teknik.
Komisi Bersama dari Persetujuan ini akan melakukan pengawasan atas pelaksanaan Persetujuan ini dan Persetujuan Perdagangan antara Pemerintah Republik INDONESIA dan Pemerintah Federasi Rusia. Komisi Bersama juga akan membuat rekomendasi-rekomendasi yang diperlukan demi tercapai tujuannya.
Your Correction
