180 regulations
This collection groups 180 Undang-Undang Darurat available in Pasal.id. Filter by year and status, then open each regulation to view article structure, legal status, and source documents.
Undang-Undang Darurat Nomor 28 Tahun 2024 tentang Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2024
Undang-Undang Darurat Nomor 26 Tahun 2024 tentang Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2024
Undang-Undang Darurat Nomor 24 Tahun 2024 tentang KABUPATEN TAPANULI SELATAN DI PROVINSI SUMATERA UTARA
Undang-Undang Darurat Nomor 23 Tahun 2024 tentang Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024
Undang-Undang Darurat Nomor 15 Tahun 2024 tentang Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2024
Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 2024 tentang Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2024
Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1959 tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Di Jawa Tengah Di Semarang dan Perubahan Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Di Surabaya Dan Makassar
Undang-Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1959 tentang Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera
Undang-Undang Darurat Nomor 5 Tahun 1959 tentang Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia
Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1959 tentang Ketentuan-Ketentuan Umum Mengenai Tanda-Tanda Kehormatan
Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1959 tentang Pengeluaran Pinjaman Obligasi Berhadiah Tahun 1959
Undang-Undang Darurat Nomor 2 Tahun 1959 tentang Pemberian Tanda Kehormatan Bintang Garuda
Undang-Undang Darurat Nomor 1 Tahun 1959 tentang Badan Perusahaan Produksi Bahan Makanan dan Pembukaan Tanah
Undang-Undang Darurat Nomor 8 Tahun 1958 tentang Penambahan Undang-Undang Darurat No. 7 Tahun 1955 (Lembaran-Negara Tahun 1955 No. 27) tentang Pengusutan, Penuntutan Dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi
Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1958 tentang Penggantian Peraturan tentang Bintang Gerilya Sebagai Termaksud Dalam Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 1949
Undang-Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1958 tentang Perubahan Dan Tambahan Undang-Undang No. 65 Tahun 1958 tentang Pemberian Tanda-Tanda Kehormatan Bintang Sakti dan Bintang Darma (Lembaran-Negara 1958 No. 116)
Undang-Undang Darurat Nomor 5 Tahun 1958 tentang Kedudukan Hukum Apotek Darurat
Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1958 tentang Pengubahan "Undang-Undang Mata Uang Tahun 1953" (Undang- Undang No. 27 Tahun 1953, Lembaran-Negara Tahun 1953 No. 77)
Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1958 tentang Urusan Perumahan
Undang-Undang Darurat Nomor 2 Tahun 1958 tentang Tanda-Tanda Penghargaan untuk Anggota Angkatan Perang
Undang-Undang Darurat Nomor 1 Tahun 1958 tentang Hukum Acara Pidana Pada Pengadilan Ketentaraan
Undang-Undang Darurat Nomor 27 Tahun 1957 tentang Penagihan Pajak Negara Dengan Surat-Paksa
Undang-Undang Darurat Nomor 26 Tahun 1957 tentang Anggota Angkatan Perang Berdasarkan Ikatan Dinas Sukarela (Militer Sukarela)
Undang-Undang Darurat Nomor 25 Tahun 1957 tentang Penghapusan Monopoli Garam dan Pembikinan Garam Rakyat
Undang-Undang Darurat Nomor 24 Tahun 1957 tentang Mengubah Undang-Undang Darurat No. 15 Tahun 1957 (Lembaran-Negara 1957 No. 62) tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Konstituante
Undang-Undang Darurat Nomor 23 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Swatantra Tingkat Ke II Dalam Wilayah Daerah Swatantra Tingkat Ke I Maluku
Undang-Undang Darurat Nomor 22 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat Ke I Maluku
Undang-Undang Darurat Nomor 21 Tahun 1957 tentang Perubahan Undang-Undang No. 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah
Undang-Undang Darurat Nomor 20 Tahun 1957 tentang Perubahan Undang-Undang Pembentukan Daerah Otonom Propinsi Irian Barat
Undang-Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat I Sumatera Barat, Jambi dan Riau
Undang-Undang Darurat Nomor 18 Tahun 1957 tentang Bank Tani dan Nelayan
Undang-Undang Darurat Nomor 17 Tahun 1957 tentang Kenaikan Tarip Cukai Atas Bir, Gula, Saccharin dan Sebagainya, dan Kenaikan Bea Masuk Atas Bir
Undang-Undang Darurat Nomor 16 Tahun 1957 tentang Pajak Bangsa Asing Tahun 1957
Undang-Undang Darurat Nomor 15 Tahun 1957 tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Konstituante
Undang-Undang Darurat Nomor 14 Tahun 1957 tentang Penetapan Untuk Pembebasan Bank Indonesia Dari Kewajiban Yang Dimaksud Dalam Pasal 16 Ayat 1 Undang-Undang Pokok Bank Indonesia 1953 Selama 6 Bulan Setelah Berakhirnya Keputusan Dewan Moneter Tanggal 2 Pebruari 1957 No. 23 (Tambahan Lembaran-Negara No. 1158, Berita Negara Tanggal 22 Pebruari 1957 No. 16 Tahun 1957) yang Diadakan Berdasarkan Pasal 16 Ayat 3 Undang-Undang Pokok Bank Indonesia 1953 (Undang-Undang No. 11 Tahun 1953 Lembaran-Negara No. 40 Tahun 1953)
Undang-Undang Darurat Nomor 13 Tahun 1957 tentang Menambah Undang-Undang No. 21 Tahun 1952 (Lembaran-Negara No.78 Tahun 1952) tentang Menetapkan Undang-Undang Darurat Tentang Hak Pengangkatan dan Pengubahan Pegawai Negeri Republik Indonesia Serikat (Undang-Undang No.25 dan 34 Tahun 1950, Lembaran-Negara No. 41 dan 74 Tahun 1950) Sebagai Undang-Undang Republik Indonesia
Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1957 tentang Peraturan Umum Retribusi Daerah
Undang-Undang Darurat Nomor 11 Tahun 1957 tentang Peraturan Umum Pajak Daerah
Undang-Undang Darurat Nomor 10 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah Swatantra Propinsi Kalimantan Tengah dan Pengubahan Undang-undang No.25 Tahun 1956
Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1957 tentang Perpanjangan Jangka Waktu Masa Kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Peralihan Dan Dewan Pemerintah Daerah Peralihan
Undang-Undang Darurat Nomor 8 Tahun 1957 tentang Penetapan Jumlah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kotapraja Jakarta Raya
Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1957 tentang Dewan Nasional
Undang-Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1957 tentang Perubahan Undang-Undang Tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah 1956
Undang-Undang Darurat Nomor 5 Tahun 1957 tentang Pengubahan Kedudukan Wilayah Daerah-Daerah Enclave Imogiri, Kota Gede dan Ngawen
Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1957 tentang Pembubaran Daerah Bone dan Pembentukan Daerah Bone, Daerah Wajo dan Daerah Soppeng
Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1957 tentang PEMBUBARAN DAERAH LUWU DAN PEMBENTUKAN DAERAH TANA TORAJA DAN DAERAH LUWU
Undang-Undang Darurat Nomor 2 Tahun 1957 tentang Pembubaran Daerah Makassar dan Pembentukan Daerah Gowa, Daerah Makassar dan Daerah Jeneponto-Takalar
Undang-Undang Darurat Nomor 1 Tahun 1957 tentang PERUBAHAN JUMLAH MAKSIMUM ANGGOTA DEWAN PEMUDA PERALIHAN YANG DIMAKSUD DALAM PASAL 5 UNDANG-UNDANG NOMOR 14 TAHUN 1956 TENTANG PEMBENTUKAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DAN DEWAN PEMERINTAH DAERAH PERALIHAN
Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota-Kota Kecil Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara
Undang-Undang Darurat Nomor 8 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota-Kota Besar, Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara
Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara
Undang-Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota Kecil Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Selatan
Undang-Undang Darurat Nomor 5 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota Besar Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Selatan
Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Selatan
Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1956 tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Konstituante
Undang-Undang Darurat Nomor 2 Tahun 1956 tentang Perubahan Undang-Undang No. 2 Tahun 1956 (Lembaran-Negara No. 4 Tahun 1956)
Undang-Undang Darurat Nomor 1 Tahun 1956 tentang Perubahan dan Tambahan Undang-undang Darurat No. 8 Tahun 1954 Tentang Penyelesaian Soal Pemakaian Tanah Perkebunan Oleh Rakyat
Undang-Undang Darurat Nomor 20 Tahun 1955 tentang Peraturan Sementara Mengenai Kedudukan Anggota Angkatan Perang dalam Dinas Ketentaraan Sesudah Akhir Tahun 1955
Undang-Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1955 tentang Penjualan Rumah-Rumah Negeri Kepada Pegawai Negeri
Undang-Undang Darurat Nomor 18 Tahun 1955 tentang Perubahan Jumlah Anggota Panitia Pemilihan Indonesia, Panitia Pemilihan Dan Panitia Pemilihan Kabupaten