(1) Pengeluaran Rutin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2) dirinci menurut sektor :
01 Sektor industri sebesar Rp
49.912.604.000,00 02 Sektor pertanian dan kehutanan sebesar Rp
174.918.309.000,00 03 Sektor pengairan sebesar Rp
25.451.999.000,00 04 Sektor tenaga kerja sebesar Rp
103.479.495.000,00 05 Sektor perdagangan, pengembangan usaha nasional, keuangan dan koperasi sebesar Rp
24.761.406.992.000,00 06 Sektor transportasi, meteorologi dan geofisika sebesar Rp
213.024.477.000,00 07 Sektor...
07 Sektor pertambangan dan energi sebesar Rp
60.551.474.000,00 08 Sektor pariwisata, pos dan telekomunikasi sebesar Rp
13.822.862.000,00 09 Sektor pembangunan daerah dan transmigrasi sebesar Rp
8.537.393.590.000,00 10 Sektor lingkungan hidup dan tata ruang sebesar Rp
127.161.679.000,00 11 Sektor pendidikan, kebudayaan nasional, kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, pemuda dan olah raga sebesar Rp
2.857.383.228.000,00 12 Sektor kependudukan dan keluarga sejahtera sebesar Rp
193.068.906.000,00 13 Sektor kesejahteraan sosial, kesehatan, peranan wanita, anak dan remaja sebesar Rp
358.281.877.000,00 14 Sektor perumahan dan permukiman sebesar Rp
11.813.895.000,00 15 Sektor agama sebesar Rp
834.203.695.000,00 16 Sektor ilmu pengetahuan dan teknologi sebesar Rp
241.318.546.000,00 17 Sektor...
17 Sektor hukum sebesar Rp
502.111.449.000,00 18 Sektor aparatur negara dan pengawasan sebesar Rp
2.582.853.705.000,00 19 Sektor politik, hubungan luar negeri, penerangan, komunikasi dan media massa sebesar Rp
1.005.637.798.000,00 20 Sektor pertahanan dan keamanan sebesar Rp
4.586.903.420.000,00
(2) Perincian sektor sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) ke dalam subsektor dicantumkan dalam penjelasan ayat ini.
(3) Pengeluaran Pembangunan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (3) dirinci menurut sektor :
01 Sektor industri sebesar Rp
497.318.000.000,00 02 Sektor pertanian dan kehutanan sebesar Rp
1.103.827.000.000,00 03 Sektor pengairan sebesar Rp
2.042.025.000.000,00 04 Sektor tenaga kerja sebesar Rp
170.566.000.000,00 05 Sektor perdagangan, pengembangan usaha nasional, keuangan dan koperasi sebesar Rp
533.740.000.000,00 06 Sektor transportasi, meteorologi dan geofisika sebesar Rp
5.897.916.000.000,00 07 Sektor pertambangan dan energi sebesar Rp
3.894.837.000.000,00 08 Sektor...
08 Sektor pariwisata, pos dan telekomunikasi sebesar Rp
1.005.760.000.000,00 09 Sektor pembangunan daerah dan transmigrasi sebesar Rp
6.139.190.000.000,00 10 Sektor lingkungan hidup dan tata ruang sebesar Rp
517.255.000.000,00 11 Sektor pendidikan, kebudayaan nasional, kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, pemuda dan olah raga sebesar Rp
3.359.207.000.000,00 12 Sektor kependudukan dan keluarga sejahtera sebesar Rp
300.349.000.000,00 13 Sektor kesejahteraan sosial, kesehatan, peranan wanita, anak dan remaja sebesar Rp 1.051.848.000.000,00 14 Sektor perumahan dan permukiman sebesar Rp 1.102.107.000.000,00 15 Sektor agama sebesar Rp
183.274.000.000,00 16 Sektor ilmu pengetahuan dan teknologi sebesar Rp
711.224.000.000,00 17 Sektor hukum sebesar Rp
138.722.000.000,00 18 Sektor aparatur negara dan pengawasan sebesar Rp
664.403.000.000,00 19 Sektor...
19 Sektor politik, hubungan luar negeri, penerangan, komunikasi dan media massa sebesar Rp
152.668.000.000,00 20 Sektor pertahanan dan keamanan sebesar Rp
1.317.264.000.000,00
(4) Perincian sektor sebagaimana dimaksud dalam ayat (3) ke dalam subsektor dicantumkan dalam penjelasan ayat ini.