Pasal 1
Dalam UNDANG-UNDANG ini yang dimaksud dengan:
I. Provinsi Sulawesi Utara adalah bagian dari wilayah Negara Kesatuan Republik INDONESIA berdasarkan UNDANG-UNDANG Nomor 5 Tahun 2022 lentang Provinsi Sulawesi Utara.
2. Kabupaten Kepulauan Sangihe adalah daerah kabupaten yang berada di wilayah Provinsi Sulawesi Utara yang dibentuk berdasarkan UNDANG-UNDANG Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi.
3. Kecamatan adalah kecamatan Kabupaten Kepulauan Sangihe.
yang ada di wilayah
Pasal 2...