Pasal 1
Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara terdiri atas rincian:
a. anggaran Pendapatan Negara;
b. anggaran Belanja Negara; dan
c. Pembiayaan Anggaran.
PERPRES Nomor 113 Tahun 2020
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.