Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 46 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7/PMK.02/2023 tentang Mekanisme Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak atas Pelayanan Keimigrasian yang Berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Menggunakan lnstrumen Pembayaran lnternasional y

PERMEN Nomor 46 Tahun 2024

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.