Pasal 1
Pedoman penyusutan arsip sebagaimana tercantum dalam lampiran Peraturan Menteri ini mengatur hal-hal yang bersifat teknis operasional penyusutan arsip di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional INDONESIA.
PERMEN Nomor 5 Tahun 2012
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.