Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 9 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengeluaran Keuangan Haji untuk Penyelenggaraan Ibadah Haji

PERMEN Nomor 7 Tahun 2025

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.