Pasal I
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 6 Tahun 2023 tentang Gugus Tugas Pendamping Desa " Kukar Idaman" (Berita Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2023 Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 10 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 6 Tahun 2023 tentang Gugus Tugas Pendamping Desa " Kukar Idaman" (Berita Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2023 Nomor 10) diubah, sebagai berikut:
1. Ketentuan ayat (2) Pasal 2 diubah, sehingga Pasal 2 berbunyi sebagai berikut: