Pasal I
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pengadaan Hakim (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2017 Nomor 527), diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
PERBAN Nomor 1 Tahun 2021
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.