Pasal 1
Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa meliputi:
a. identitas jabatan;
b. kompetensi jabatan; dan
c. persyaratan jabatan.
PERBAN Nomor 9 Tahun 2019
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.