Pasal 1
(1) Rencana Strategis Badan Standardisasi Nasional Tahun 2020-2024 merupakan dokumen perencanaan Badan Standardisasi Nasional untuk periode 5 (lima) tahun terhitung sejak tahun 2020 sampai dengan tahun 2024 yang disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024.
(2) Rencana Strategis Badan Standardisasi Nasional Tahun 2020-2024 sebagaimana dimaksud pada ayat
(1) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Badan ini.