Pasal 1
Penyelenggaraan kearsipan Badan Intelijen Negara merupakan pedoman dalam menyelenggarakan pengelolaan kearsipan di lingkungan Badan Intelijen Negara.
PERBAN Nomor 02 Tahun 2022
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.