Pasal 1
Universitas Diponegoro adalah unit organik dilingkungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, dipimpin oleh Rektor yang berada dibawah dan bertanggung jawab langsung kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
KEPPRES Nomor 51 Tahun 1982
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.