Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

KEPPRES Nomor 51 Tahun 1982 | Keputusan Presiden Nomor 51 Tahun 1982 tentang SUSUNAN ORGANISASI UNIVERSITAS DIPONEGORO

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Universitas Diponegoro terdiri dari: 1. Rektor dan Pembantu Rektor; 2. Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan; 3. Biro Administrasi Umum; 4. Fakultas Sastra; 5. Fakultas Hukum; 6. Fakultas Ekonomi; 7. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik; 8. Fakultas Kedokteran; 9. Fakultas Peternakan; 10. fakultas Teknik; 11. Fakultas Non-Gelar Teknologi; 12. Lembaga Penelitian; 13. Lembaga Pengabdian pada Masyarakat; 14. Perpustakaan.
Koreksi Anda