Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
KEPPRES

Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 1987 tentang PENCABUTAN KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 180 TAHUN 1953

KEPPRES Nomor 42 Tahun 1987

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.