Pasal 1
Membangun dan mengembangkan Taman Wisata Curug Dago seluas 590 ha (lima ratus sembilan puluh hektar) sebagai Taman Hutan Raya dengan nama TAMAN HUTAN IR.H.DJUANDA.
KEPPRES Nomor 3 Tahun 1985
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.