Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

KEPPRES Nomor 3 Tahun 1985 | Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1985 tentang PEMBANGUNAN TAMAN WISATA CURUG DAGO SEBAGAI TAMAN HUTAN RAYA IR.H. JUANDA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tujuan pembagunan Taman Hutan Raya Ir.H.Djuanda ialah untuk : 1. pelestarian plasma nutfah flora hutan INDONESIA; 2. sarana penelitian tipe vegetasi hutan pegunungan INDONESIA; 3. sarana pendidikan, latihan dan penyuluhan bagi generasi muda serta masyarakat pada umumnya; 4. tempat wisata alam sebagai sarana pembinaan cinta alam INDONESIA; 5. memelihara keindahan alam dan menciptakan iklim mikro yang segar; 6. meningkatkan fungsi hidroorologi Daerah Aliran Sungai (DAS) Cikapundung yang menjadi bagian Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum.
Koreksi Anda