Pasal 1
(1) Negara Republik INDONESIA membuka Kedutaan Besar Republik INDONESIA di Harare, Zimbabwe.
(2) Kedutaan Besar Republik INDONESIA sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) adalah Perwakilan Diplomatik Negara Republik INDONESIA.
KEPPRES Nomor 23 Tahun 1986
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.