Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

KEPPRES Nomor 23 Tahun 1986 | Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 1986 tentang PEMBUKAAN KEDUTAAN BESAR REPUBLIK INDONESIA DI HARARE, JIMBABWE

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Formasi kepegawaian Kedutaan Besar Republik INDONESIA di Harare ditetapkan oleh Menteri Luar Negeri berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Koreksi Anda