Article 1
Mengesahkan Agreement on the Network of Aquaculture Centres in Asia and the Pacific As amended by the Governing Council at its 14th Meeting, 28 March – 01 April 2003, Yangon, Myanmar (Persetujuan mengenai
Jaringan . . .
Jaringan Pusat-pusat Akuakultur di Asia dan Pasifik Sebagaimana Diamendemen oleh Dewan Pengatur pada Pertemuan ke-14, pada tanggal 28 Maret – 1 April 2003, di Yangon, Myanmar), yang naskah aslinya dalam bahasa Inggris dan terjemahannya dalam bahasa INDONESIA sebagaimana terlampir dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan PRESIDEN ini.