Correct Article 1
PP Nomor 72 Tahun 2005 | Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang DESA
Current Text
Mengesahkan Agreement on the Network of Aquaculture Centres in Asia and the Pacific As amended by the Governing Council at its 14th Meeting, 28 March – 01 April 2003, Yangon, Myanmar (Persetujuan mengenai
Jaringan . . .
Jaringan Pusat-pusat Akuakultur di Asia dan Pasifik Sebagaimana Diamendemen oleh Dewan Pengatur pada Pertemuan ke-14, pada tanggal 28 Maret – 1 April 2003, di Yangon, Myanmar), yang naskah aslinya dalam bahasa Inggris dan terjemahannya dalam bahasa INDONESIA sebagaimana terlampir dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan PRESIDEN ini.
Your Correction
