Correct Article 2
PP Nomor 72 Tahun 2005 | Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang DESA
Current Text
Apabila terjadi perbedaan penafsiran antara naskah terjemahan Agreement dalam bahasa INDONESIA dengan naskah aslinya dalam bahasa Inggris sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, maka yang berlaku adalah naskah aslinya dalam bahasa Inggris.
Your Correction
